TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Gercep Temukan Pelaku Pencurian, Polres Ngawi Dapat Pujian Dari Korban

 

Jatim Aktual Ngawi  – Gerak cepat Satreskrim Polres Ngawi Polda Jatim yang berhasil mengungkap kasus pencurian di alun-alun Merdeka Ngawi, mendapat apresiasi dan pujian dari korban.

Hanya 8 jam setelah korban kehilangan sebuah tas pinggang yang berisi 1 buah HP Samsung dan uang tunai Rp. 1.900.000,- (satu juta sembilan ratus rupiah) dan 1 buah ATM BCA serta 1 buah kunci mobil, kemudian korban lapor polisi, maka pelaku pencurian berhasil diamankan Satreskrim Polres Ngawi.

“Gak sampai 24 jam setelah kehilangan, eeeh.., langsung ketemu pelakunya. Hebat pak polisi. Matur suwun njih,” ucap korban yang bernama Sri.

BACA JUGA :  Pemilihan Kepala Desa,Desa Gendol Bejalan Dengan Aman Dan Kondusif

Awalnya pada hari Jumat, (1/3/2024) sekira pukul 07.30 wib, setelah korban berolahraga meletakkan tasnya di trotoar dan melakukan sesi foto bersama. Sesaat setelah foto bersama selesai, korban mencari tasnya sudah tidak ada di tempatnya, kemudian melapor ke Polres Ngawi.

Atas kesigapan dan kecepatan anggota reskrim Polres Ngawi, maka tas beserta isi dan pelaku pencurian berhasil ditemukan, kemudian pelaku diamankan di Polres Ngawi untuk proses lebih lanjut.

Korban yang bernama Sri Yamtini (51) alamat Dsn. Menduri Ds/Kec. Margomulyo Kab. Bojonegoro, mengucapkan terima kasih karena telah berhasil meringkus pelaku yang telah mencuri tasnya.

BACA JUGA :  Jaga Hubungan Baik, Anggota Koramil Kedunggalar Komsos Dengan Warga

Rasa syukur dan ucapan terimakasih disampaikan oleh korban pencurian dimana tas yang berisi barang berharga yang hilang kini ditemukan dan dikembalikan.

“Terimakasih polisi Ngawi, sudah dibantu mencarikan tas saya. Tidak percuma lapor polisi, pasti dibantu,” ucapnya dengan raut wajah bahagia.

Sementara itu, Kapolres Ngawi AKBP Argowiyono, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim AKP Joshua menjelaskan bahwa tas beserta isinya telah dikembalikan kepada pemiliknya yang sah dan terima kasih sudah lapor kepada polisi serta berpesan agar lebih berhati-hati lagi.

BACA JUGA :  Jenguk Anggotanya Sakit, Dandim 0805/Ngawi Beri Suport dan Motivasi.

“Terimakasih juga sudah lapor polisi, sehingga kami bisa gerak cepat. Hari itu juga (Jumat, 1/2/2024) sekira pukul 17.00 wib, kami berhasil menangkap pelaku pencurian beserta barang buktinya, yakni tas milik korban. Kami sampaikan agar korban lebih berhati-hati. Kami imbau juga kepada masyarakat, untuk segera lapor polisi bila kehilangan barang berharganya,” tutur Joshua, pada Senin (4/3/2024)

Ia mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dan berhati-hati terhadap barang-barang berharganya, dan bila terjadi sesuatu, silakan lapor ke polisi. (d*)